BANK NBP 15
Bank NBP 15 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan PERBANKAN.
KREDIT KUTANTA
KREDIT - KUTANTA (KREDIT USAHA TANI SEJAHTERA) merupakan Kredit Untuk Usaha Musiman (PETANI/ PETERNAK/BERJANGKA) yang mana Fasilitas Kredit yang diberikan kepada Debitur PT. BPR NBP 15
1. FITUR UTAMA PRODUK KREDIT KUTANTA
- Limit sesuai ketentuan kredit
- Suku Bunga 2.90% / Bulan
- Jenis angsuran bunga dibayar setiap bulan, pokok diakhir periode (pada saat jatuh tempo kredit)
- Sistem angsuran, Bulanan (dibayar setiap bulan,tgl,jatuh tempo sama dengan tanggal pencairan)
- metode pembayaran : Setor Langsung , Transfer ataupun ditagih oleh petugas bank
- Jangka Waktu / Tenor Sesuai masa panen dan maksimal 12 Bulan
- Jenis Agunan : Surat keterangan kepemilikan dibawah tangan, Surat tanah dan bangunan, BPKB Mobil/Sepeda MOtor, Blokir Tabungan/Deposito, Surat keterangan kepemilikan barang jaminan
2. Manfaat
- Proses cepat dan persyaratan mudah di penuhi
- Mendapatkan modal segar untuk kebutuhan modal Usaha sektor Pertanian/ Peternakan dan usaha musiman lainnya.
- Suku bunga lebih murah dibanding dengan meminjam ke Rentenir atau sistem Ijon/ Tengkulak
- Jangka waktu Kredit di sesuaikan dengan masa panen dari tanaman/ Ternak atau usaha musiman
- Kewajiban angsuran bulanan hanya angsuran bunga, untuk pengembalian pokok pada akhir masa kredit
- Bisa dilakukan pembayaran pokok sewaktu-waktu dan Kewajiban bunga pada bulan berikutnya di hitung dari sisa pokok keditnya.
- Pemberian plafon kredit sesuai kebutuhan debitur tidak secara bertahap.
- Untuk Debitur Petani bisa konsultasi tentang pertanian ke Kantor Pusat Berastagi, jika diperlukan pada saat jam kerja
- Pinjaman wajib di proteksi dengan asuransi Jiwa Kredit. Pinjaman wajib di proteksi dengan asuransi Jiwa Kredit (hanya atas nama Peminjam, Pasangan/ Pendamping tidak di proteksi)
- Pembayaran angsuran bisa langsung ke kantor atau melalui transfer melalui Bank umum ke Rek atas nama PT. BPR NBP 15
- Asli Formulir permohonan kredit di ttd
- Copy KTP Elektronik Suami - Istri
- Copy Kartu Keluarga
- Photo Suami - Istri
- Copy Surat Agunan (Lengkap)
- SLIK Suami - Istri
- Bukti Penghasilan / Usaha (Slip Gaji/Rek)
- PBB/Pajak Kendaran (lainnya)