BANK NBP 15

Bank NBP 15 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan PERBANKAN.



TABUNGAN PUNDI

Tabungan Pundi adalah tabungan undian berhadiah, diundi 2 kali dalam setahun bagi pemilik tabungan pundi.

1. FITUR UTAMA PRODUK TABUNGAN PUNDI

  • Setoran Awal Min Rp.25.000
  • Setoran Berikutnya min Rp.10.000
  • Saldo Minimum Rp.100.000
  • Suku Bunga 1% Pa
  • Biaya Adm Penutupan Rekening Rp.3.000
  • Biaya Penutupan Rekening Rp.25.000
  • Biaya Ganti Buku Rp.10.000
  • Pajak Penghasilan Pph 20% dari bunga jika nominal Tabungan + Deposito (dalam 1 CIF) dengan saldo ≥ Rp. 7.500.000

2. Manfaat

  • Proses cepat dan persyaratan hanya foto copy KTP
  • Suku bunga yang relatif tinggi, perhitungan bunga harian dan menjadi cadangan Keuangan yang sangat aman dan bisa diambil setiap saat.
  • Penyetoran tabungan bebas (selama jam kerja)
  • Penarikan Tabungan Bebas (selama jam kerja)
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan Kredit ketika membutuhkan tambahan modal
  • Dijamin oleh LPS Maksimal Rp. 2 Miliar
  • Bagi nasabah yang lokasi tempat tinggal atau lokasi usaha masih bisa dijangkau AO Funding, tabungan bisa di kutip harian atau mingguan.
  • Penyetoran/ Penarikan dan Penutupan tabungan bisa dilakukan di kantor PT. BPR NBP 15 dan di seluruh jaringan kantor PT. BPR NBP 15
  • Aman dari Scam atau Phising di internet
  • Terhindar dari pemborosan karena mudahnya pembayaran online
  • Undian Hadiah akan dilaksanakan 2 kali dalam setahun dengan hadiah mobil dan Sepeda motor yang diperebutkan seluruh nasabah BPR NBP Grup.

3. Syarat dan Ketentuan

  • Foto Copy KTP bagi WNI atau Paspor atau KITAS/ KITAP untuk WNA, dan bagi Badan Usaha wajib membawa Akta Pendirian, SIUP, NIB, NPWP beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan produk.
  • Menanda tangani form Rincian Pelayanan Produk (Riplay) Tabungan MARTABE bahwa Nasabah sudah memahami tentang produk Tabungan MARTABE PT. BPR NBP 15.
  • Khusus tabungan PUNDI tidak diperbolehkan dari unsur Pengurus dan Karyawan PT. BPR NBP Grup beserta keluarga.
Buka Tabungan Unduh Formulir