BANK NBP 15
Bank NBP 15 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan PERBANKAN.
TABUNGAN PUNDI
Tabungan Pundi adalah tabungan undian berhadiah, diundi 2 kali dalam setahun bagi pemilik tabungan pundi.
1. FITUR UTAMA PRODUK TABUNGAN PUNDI
- Setoran Awal Min Rp.25.000
- Setoran Berikutnya min Rp.10.000
- Saldo Minimum Rp.100.000
- Suku Bunga 1% Pa
- Biaya Adm Penutupan Rekening Rp.3.000
- Biaya Penutupan Rekening Rp.25.000
- Biaya Ganti Buku Rp.10.000
- Pajak Penghasilan Pph 20% dari bunga jika nominal Tabungan + Deposito (dalam 1 CIF) dengan saldo ≥ Rp. 7.500.000
2. Manfaat
- Proses cepat dan persyaratan hanya foto copy KTP
- Suku bunga yang relatif tinggi, perhitungan bunga harian dan menjadi cadangan Keuangan yang sangat aman dan bisa diambil setiap saat.
- Penyetoran tabungan bebas (selama jam kerja)
- Penarikan Tabungan Bebas (selama jam kerja)
- Dapat dijadikan sebagai jaminan Kredit ketika membutuhkan tambahan modal
- Dijamin oleh LPS Maksimal Rp. 2 Miliar
- Bagi nasabah yang lokasi tempat tinggal atau lokasi usaha masih bisa dijangkau AO Funding, tabungan bisa di kutip harian atau mingguan.
- Penyetoran/ Penarikan dan Penutupan tabungan bisa dilakukan di kantor PT. BPR NBP 15 dan di seluruh jaringan kantor PT. BPR NBP 15
- Aman dari Scam atau Phising di internet
- Terhindar dari pemborosan karena mudahnya pembayaran online
- Undian Hadiah akan dilaksanakan 2 kali dalam setahun dengan hadiah mobil dan Sepeda motor yang diperebutkan seluruh nasabah BPR NBP Grup.
3. Syarat dan Ketentuan
- Foto Copy KTP bagi WNI atau Paspor atau KITAS/ KITAP untuk WNA, dan bagi Badan Usaha wajib membawa Akta Pendirian, SIUP, NIB, NPWP beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan produk.
- Menanda tangani form Rincian Pelayanan Produk (Riplay) Tabungan MARTABE bahwa Nasabah sudah memahami tentang produk Tabungan MARTABE PT. BPR NBP 15.
- Khusus tabungan PUNDI tidak diperbolehkan dari unsur Pengurus dan Karyawan PT. BPR NBP Grup beserta keluarga.