BANK NBP 15

Bank NBP 15 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha jasa keuangan perbankan.

Bank NBP 15

Merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha Jasa keuangan perbankan yang berdiri tanggal 22 Oktober 1992 sesuai dengan Akta Pendirian Nomor: 552, dibuat dihadapan Ricardus Nangkih Sinulingga, SH Notaris Jakarta dan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 29 September 1993 Nomor C2-9368.HT.01.01.TH.1993. Dan telah mendapat ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 28 April 1995 No.Kep.107/KM.17/1995 serta secara resmi termasuk sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang turut serta dalam Program Penjaminan Pemerintah.

Disamping itu pula PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 15 juga termasuk sebagai salah satu anggota PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia). Terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

NIlai Nilai Perusahaan :

  • SOLID
  • MORALITY
  • AGILE
  • RESPONSIBILITY
  • TEAMWORK