BANK NBP 15
Bank NBP 15 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan PERBANKAN.
TABUNGAN SIMADA
Merupakan Tabungan Berjangka (12 Bulan), Produk Tabungan yang di sediakan untuk Nasabah PT. BPR NBP 15.
1. FITUR UTAMA PRODUK TABUNGAN SIMADA
- Setoran Awal Min Rp.50.000
- Setoran Berikutnya min Rp.10.000
- Saldo Minimum Rp.50.000
- Suku Bunga 4% Pa
- Biaya Adm Penutupan Rekening Rp.20.000
- Biaya Ganti Buku Rp.10.000
- Pajak Penghasilan Pph 20% dari bunga jika nominal Tabungan + Deposito (dalam 1 CIF) dengan saldo ≥ Rp. 7.500.000
2. Manfaat
- Proses cepat dan persyaratan hanya foto copy KTP
- Suku bunga yang relatif tinggi, perhitungan bunga harian dan menjadi cadangan Keuangan yang sangat aman dan bisa diambil setiap saat.
- Penyetoran tabungan bebas (selama jam kerja)
- Penarikan Tabungan Bebas (selama jam kerja)
- Dapat dijadikan sebagai jaminan Kredit ketika membutuhkan tambahan modal
- Dijamin oleh LPS Maksimal Rp. 2 Miliar
- Bagi nasabah yang lokasi tempat tinggal atau lokasi usaha masih bisa dijangkau AO Funding, tabungan bisa di kutip harian atau mingguan.
- Penarikan bisa dilakukan di kantor PT. BPR NBP 15 dan di seluruh jaringan kantor PT. BPR NBP 15
- Penutupan bisa dilakukan di kantor PT. BPR NBP 15 dan di seluruh jaringan kantor PT. BPR NBP 15
- Aman dari Scam atau Phising di internet
- Terhindar dari pemborosan karena mudahnya pembayaran online
3. Syarat dan Ketentuan
- Foto Copy KTP bagi WNI atau Paspor atau KITAS/ KITAP untuk WNA, dan bagi Badan Usaha wajib membawa Akta Pendirian, SIUP, NIB, NPWP beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan produk.
- Menanda tangani form Rincian Pelayanan Produk (Riplay) Tabungan SIMADA bahwa Nasabah sudah memahami tentang produk Tabungan SIMADA PT. BPR NBP 15.